Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Nilai Keperawanan dan Darurat Pergaulan Bebas pada Remaja

12 Agustus 2022   11:44 Diperbarui: 12 Agustus 2022   21:46 6870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjaga keperawanan merupakan sebuah bentuk penghargaan dan apresiasi seorang perempuan akan tubuhnya sendiri. Keperawanan akan menjadi patokan bagaimana perempuan menghormati dirinya, menganggap dirinya berharga, dan hanya layak memberikan sesuatu yang berharga itu kepada laki-laki yang sah, yakni setelah menikah.

Keperawanan atau virginitas

Keperawanan atau virginitas adalah sebuah kondisi di mana seorang perempuan belum pernah melakukan hubungan seks. Dengan begitu, selaput daranya masih normal dan tidak robek. Jika pun selaput dara itu robek, bila diakibatkan oleh kecelakaan semisal jatuh, atau cedera dari sepeda. Maka, tetap dikatakan masih perawan jika perempuan tersebut belum melakukan hubungan seks.

Di negara kita, keperawanan seorang perempuan masih dijaga dan diagungkan. Oleh karena itu, stigma ini akan terasa menekan bagi beberapa perempuan yang terbiasa hidup bebas, tapi jiwanya masih terkungkung norma dan aturan. 

Di dalam pikiran masyarakat kita sudah mengakar sebuah perspektif, bahwa perempuan yang berani memberikan keperawanannya sebelum menikah sebagai perempuan yang tidak baik. 

Kita patut berbahagia. Karena, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia, menunjukkan bahwa sikap anak muda yang menganggap bahwa keperawanan itu penting cenderung meningkat. Dari 77 persen remaja putri yang setuju bahwa menjaga keperawanan itu penting bagi mereka, meningkat menjadi 99 persen. Begitu pun bagi remaja laki-laki, dari 66 persen yang setuju, meningkat menjadi 98 persen. Semoga saja ini kabar baik, ya.

Meskipun, faktanya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kasus remaja putri yang tidak lagi perawan, setiap tahun datanya terus meningkat. 

Dilansir dari merdeka.com, hasil penelitian KPAI bekerja sama dengan Yayasan Buah Hati menunjukkan data, sekitar 62,7 persen siswi SMP dan SMA sudah tidak perawan. Sebagian besar kasus itu terjadi di kota-kota besar, seperti Bali, Medan, Jakarta, dan Surabaya.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan wawancara kepada 19.882 responden yang berusia antara 15-24 tahun. Hasilnya, 38 persen remaja putri mengatakan jika mereka melakukan aktivitas seksual tersebut terjadi secara begitu saja, tanpa ada alasan tertentu. Sedangkan, 57 persen remaja putra mengaku mereka melakukan aktivitas tersebut dilandasi oleh rasa penasaran dan ingin mencoba.

Sosiolog, Musni Umar mengatakan, "Fenomena ini (aktivitas seksual remaja saat ini) sangat menyedihkan bagi kita. Telah terjadi pergaulan bebas (yang dilakukan para remaja) di masyarakat kita yang masih memegang simbol keperawanan sebagai sebuah hal yang sangat penting."

Pacaran dini dan hamil di luar nikah 

Akhir-akhir ini, kita mungkin sering sekali melihat berita di televisi, di internet, atau di media sosial lainnya, tentang gaya pacaran anak di bawah umur. 

Menurut saya, hal ini amat mengkhawatirkan, ya. Karena, agak risih juga melihat anak kecil yang seharusnya masih lugu, polos, semangat belajar mengejar cita-cita. Ini malahan sibuk menjalin cinta yang tidak karuan. Seperti takut kehabisan stok istri atau suami saja. Duh, mau dibawa ke mana negara kita tercinta kalau generasi mudanya seperti itu.

Kalau sekedar suka dan 'ngeceng', orang tua jaman dulu juga mengalami. Tapi, ya hanya sebatas itu saja, 'dibastakeun' dalam bahasa Indonesia artinya, nama kita dengan nama kecengan disandingkan, umpama, "Cie, pacarnya Si Uni." Setelah itu, ya paling kalau tidak sengaja bertemu, kedua-duanya tersenyum simpul lalu berlari karena salah tingkah. Sungguh, gaya berpacaran 'cinta monyet' yang sangat indah.

Berbeda dengan jaman sekarang, anak baru kelas tiga sekolah dasar saja, gaya pacarannya melebihi orang dewasa. Sok-sokan manggil 'mamah-papah' segala. Lalu, pulang sekolah jalan berdua, pegangan tangan, dan kegiatan lainnya yang menurut saya sungguh di luar batas normal usia mereka. 

Hal ini disinyalir menjadi pemicu tingginya angka remaja perempuan yang hamil di luar nikah. 

Dikabarkan dalam sindonews.com, bahwa pada tahun 2022 kemarin, saat kasus covid-19 sedang naik-naiknya. Ada tiga kota di Indonesia yang mencatat jumlah tertinggi dalam kasus pelajar hamil di luar nikah. Kota-kota tersebut adalah Tangerang Selatan mencapai 276 kasus, Jogjakarta 45.589 kasus, dan terakhir Kabupaten Madiun. 

ilustrasi pacaran terlalu dini |Liputan6.com
ilustrasi pacaran terlalu dini |Liputan6.com

Faktor penyebab

Ada beragam faktor yang memicu terjadinya perilaku tersebut.

Pertama, teknologi dalam hal ini gadget. Sudah menjadi rahasia umum, jika gadget sudah bisa diakses secara bebas oleh anak-anak, bahkan bayi. 

Ternyata, pengaruh piranti teknologi ini tidak main-main. Anak-anak menjadi tidak mudah dipantau oleh orang tua, dalam hal tontonan, tayangan berbau pornografi dan porno aksi begitu mudah di akses dari berbagai media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, Susanto sebagai Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa hasil survei nasional KPAI yang dilakukan saat pandemi covid-19 menunjukkan, sekitar 22 persen anak-anak menonton tayangan yang tidak sopan, bermuatan konten pornografi, dan hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Kedua, saat menginjak remaja seorang anak akan mengalami masa pubertas. Secara alami tubuh mereka akan mengalami perubahan sebagai tanda kedewasaan. 

Bagi anak laki-laki suara akan mulai membesar dan berubah menjadi berat, tumbuh jakun, tumbuh kumis dan janggut, tumbuh rambut-rambut halus pada ketiak dan organ kelamin, pundak dan dada tampak bidang, dan organ kelamin membesar.

Seiring dengan perubahan pada tubuh akibat pubertas tersebut. Maka, akan muncul pula ketertarikan yang kuat kepada lawan jenis. Oleh sebab itu, pada masa ini anak remaja mulai melakukan proses pendekatan, dalam istilah masa kininya disebut 'ngeceng'. Dalam fase tersebut, banyak pula remaja laki-laki yang mengalami mimpi basah sebagai penyempurnaan masa pubertas mereka.

Ketiga, pengetahuan atau bekal pendidikan agama serta pengawasan orang tua yang kurang. Menjadi faktor pendorong berikutnya yang tidak kalah penting. Karena, jika seorang anak dibekali dengan nilai agama yang kuat dan memiliki orang tua yang penuh perhatian. Maka, dia akan mampu mengendalikan pengaruh gadget dan perubahan yang terjadi pada dirinya. 

Oleh karena itu, penting bagi orang tua di rumah, untuk menanamkan nilai-nilai agama dan selalu mengecek jadwal menstruasi putri tercintanya. 

Akibat hamil di luar nikah

Banyak dampak negatif yang akan diterima oleh remaja putri, saat ia hamil di luar nikah. Karena, bila seorang pelajar terkena kasus pergaulan bebas ini. Di mana remaja putrinya hamil, maka biasanya remaja putra akan tetap dibiarkan melanjutkan sekolah. Sedangkan remaja putri, dengan kondisi kandungan yang mulai membesar, mau tidak mau harus berhenti dan putus sekolah. Akibatnya ia tidak akan mendapatkan ijazah. 

Dari sini, gambaran masa depan yang benar-benar buram, mulai bisa dideteksi. Bagaimana bisa ia sebagai perempuan mengejar cita-cita, bila ada anak yang harus ia urus?

Pertama, saat seorang remaja hamil, maka ia akan merasa bahwa dunianya telah runtuh. Ia akan menyesal berkepanjangan. Namun, penyesalan itu tiada berguna. Karena, nasi sudah menjadi bubur. Nasib baik jika laki-laki yang menghamilinya mau bertanggung jawab dan menikahinya. 

Jika tidak, maka ia dan keluarganya akan menanggung aib itu seumur hidupnya. Apa yang akan terjadi, saat usia remaja 13-15 tahun harus hamil, melahirkan, dan mengurus anak. 

Saya saja yang menikah pada usia sudah matang, yakni hampir 24 tahun, merasa kewalahan. Karena, ternyata proses hamil, melahirkan, dan mengurus anak itu merupakan proses terberat dalam hidup. Bahkan, saat melahirkan kita seakan bertaruh dengan nyawa, satu kaki di dunia, dan satu kakinya lagi berada di akhirat. 

Bagaimana bisa anak dalam usia yang masih belia harus melewati alur hidup yang pelik seperti itu. Dengan kondisi tubuh yang masih belum sempurna produktivitasnya untuk membesarkan seorang anak, keadaan ekonomi yang masih bergantung kepada kedua orang tua, cemoohan dan hinaan dari teman-teman dan lingkungan sekitar.

Karena, saat seorang remaja hamil di luar nikah, meskipun jaman sekarang sudah modern, dan kasus seperti ini sudah biasa terjadi. Tetap saja rasa malu, hancur, dan rendah diri akan bercokol kuat dalam dada.

Kedua, jika remaja putri dan pacarnya memutuskan untuk melakukan aborsi alias menggugurkan kandungan tersebut. Maka, resiko terbesar adalah kematian. 

Aborsi adalah praktik ilegal dan dilarang. Bila ditemukan, para pelakunya akan terkena sanksi pidana, bahkan dipenjara. Aborsi juga memerlukan biaya yang mahal. 

Selain itu, jika tidak berhasil, ada bahaya yang mengancam jiwa remaja tersebut. Dari mulai rahim yang tidak bersih, bengkak rahim, pendarahan, tidak bisa lagi memiliki anak. Bahkan yang lebih parah adalah kematian.

Menjaga keperawanan = menghargai tubuh sendiri

Harus ada upaya yang serius dari orang tua di rumah, guru-guru di sekolah, masyarakat di lingkungan sekitar dan juga pemerintah, dalam mengatasi kondisi ini. 

Hal ini sangat penting, mengingat dampaknya tidak main-main bagi negara dan bangsa. Karena, anak-anak yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah ini, akan menjadi generasi penerus bangsa kita juga ke depannya.

Memang, secara individu anak yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah, sama saja dengan anak yang lahir dari hubungan pernikahan. Mereka terlahir suci, bahkan menurut Buya Yahya, anak tersebut tidak akan mendatangkan musibah atau kesialan. Baik bagi dirinya, maupun orang lain. Karena, yang mutlak salah adalah perbuatan ayah dan ibunya. Bukan keberadaan anak tersebut. 

Namun, secara sosial dampak dari hubungan di luar nikah ini sangat berbahaya. Pertama, perbuatan tersebut sangat keji dan dapat menyebabkan hancurnya garis keturunan manusia di dunia. Kedua, Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan di dalam masyarakat. Ketiga, merusak ketenangan kehidupan berumah tangga. Keempat, merendahkan martabat manusia.

Yuk, kita sosialisasi dan kampanyekan pentingnya keperawanan bagi seorang perempuan. Sebagai salah satu bentuk penghargaan atas tubuhnya. 

Anak-anakku tersayang, mari katakan dengan lantang, "Menjaga keperawanan adalah bukti penghargaanku atas tubuhku sendiri."

Jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu laki-laki yang menggodamu. Ingat, mereka tidak mencintai kamu. Mereka, hanya penasaran dan ingin coba-coba.

Jagalah kesucian kamu untuk laki-laki yang benar-benar tulus mencintai, menghargai, dan menghormatimu. Semua itu akan dibuktikan dengan niat dan komitmennya untuk menghalalkanmu dalam mahligai pernikahan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun