Mohon tunggu...
Iska Wahyu Sulistyawan
Iska Wahyu Sulistyawan Mohon Tunggu... Lainnya - Newbie

Aparatur Sipil Negara di Kementerian Keuangan, menyelesaikan pendidikan Sarjana di STIE Perbanas Jakarta dan kemudian melanjutkan program MBA di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta serta MSc in Strategic Management di Rotterdam School of Management, Erasmus University Rotterdam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peningkatan Kinerja Perpajakan Melalui Transformasi Digital: Benchmark The Inland Revenue Authority of Singapore

9 November 2020   12:24 Diperbarui: 10 November 2020   07:22 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan perbaikan sistem administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Perbaikan perlu dilakukan karena hal itu merupakan kunci keberhasilan dalam kebijakan pajak. 

Oleh karena itu, reformasi administrasi perpajakan harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga fungsi pelayanan dapat diberikan secara optimal kepada masyarakat. Selain itu diharapakan administrasi perpajakan yang baik juga memenuhi beberapa kriteria diantaranya:

  • Dapat mengamankan penerimaan negara.
  • Sesuai dengan aturan Undang-Undang pajak yang sah.
  • Menyelenggarakan sistem perpajakan yang efektif dan efisien.
  • Pelaksanaan sesuai dengan peraturan (ruled-based) dan transparan.
  • Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
  • Mencegah segala tindak penyelewengan perpajakan dan memberikan sanksi dan hukuman yang adil.
  • Reformasi perpajakan dilaksanakan dengan perbaikan 5 pilar yaitu SDM, organisasi, teknologi informasi dan basis data, serta peraturan perundang-undangan.
  • Administrasi perpajakan dapat optimal bila didukung dengan sistem informasi yang handal. Untuk mewujudkan hal ini, dikembangkan sistem inti perpajakan (core tax system) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun