Apalagi di tengah banyaknya PHK seperti saat ini, sebagian masyarakat ibarat "jatuh tertimpa tangga". Harga barang naik ketika penghasilannya turun tajam
Keempat, akan memperlebar kesenjangan atau ketimpangan sosial. Hal ini karena bagi orang kaya, kenaikan PPN tidak akan menurunkan hasrat berbelanja, sementara masyarakat kelas bawah akan "berpuasa".
Kesenjangan sosial yang makin lebar, jika tak mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah, bisa menimbulkan chaos.
Kelima, dengan kelesuan ekonomi karena turunnya daya beli masyarakat, target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah berpotensi dikorbankan.
Maka, sungguh bijak bila pemerintah mau meninjau ulang keputusannya untuk menaikkan tarif PPN terhitung 1 Januari 2025.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI