Apalagi di tengah banyaknya PHK seperti saat ini, sebagian masyarakat ibarat "jatuh tertimpa tangga". Harga barang naik ketika penghasilannya turun tajam
Keempat, akan memperlebar kesenjangan atau ketimpangan sosial. Hal ini karena bagi orang kaya, kenaikan PPN tidak akan menurunkan hasrat berbelanja, sementara masyarakat kelas bawah akan "berpuasa".
Kesenjangan sosial yang makin lebar, jika tak mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah, bisa menimbulkan chaos.
Kelima, dengan kelesuan ekonomi karena turunnya daya beli masyarakat, target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah berpotensi dikorbankan.
Maka, sungguh bijak bila pemerintah mau meninjau ulang keputusannya untuk menaikkan tarif PPN terhitung 1 Januari 2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H