Jadi, dalam menyikapi rayuan bos yang mengarah ke perbuatan asusila, menurut saya, pekerja yang dirayu harus tegas menolak. Kalau merasa terancam, jangan takut melaporkan melalui WBS.
Bagaimana kalau yang jadi pelaku adalah orang nomor satu, umpamanya direktur utama? Ini sebaiknya pelaporannya melalui saluran hukum.
Syukur-syukur di instansi saluran hukum ada mekanisme WBS-nya, agar kerahasiaan pelapor tetap terjamin.Â
Harapannya, semua kita, termasuk mereka yang berkuasa, adalah orang-orang yang punya akhlak mulia dan menjauhi perbuatan asusila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI