f. Memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa.
6. Makruh Puasa
     Hal-hal yang makruh dilakukan pada waktu puasa yaitu :
a. Menggunjing atau ghibah
b. Mengunyah atau mencicip makanan, kecuali ada sebab yang jelas
c. Berbekam, kecuali ada sebab yang jelas
d. Tidur sepanjang hari
e. Bersiwak atau sikat gigi setelah tergelincir matahari
f. Berkumur kumur secara berlebihan setelah tergelincir matahari
g. Sengaja melambatkan berbuka setelah jelas masuk waktu Maghrib dengan meyakini bahwa menyegerakan berbuka adalah merupakan keutamaan.Â
7. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!