Adolf Hitler tidak merasa dirinya berdosa karena telah melakukan semua genosida terhadap ras-ras yang dia benci, terutama orang Yahudi. Adolf Hitler menganggap dirinya telah melakukan kehendak suci yang diperintahkan Tuhan kepada dirinya, dan dirinya mengklaim bahwa telah memperjuangkan hasil karyanya (Bangsa Arya) dari orang Yahudi.
Pelanggaran HAM, terhadap ras saja. Fasisme, sangat menentang adanya persamaan gender. Pemerintah Fasis lebih cenderung condong kepada ekslusifikasi laki-laki ketimbang perempuan. Pemahaman gender tradisional, seperti kaum laki-laki lebih tinggi dan kaum perempuan, diterapkan oleh orang-orang Fasis.
Sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Nazi Jerman terhadap Eropa. IR. Soekarno berkomentara mengenai Fasisme. IR. Seokarno mengatakan bahwa pandangan hidup Fasisme ialah bahwa manusia itu tidak diperbolehkan diberi Hak sama rata. Manusia selalu bertingkat-tingkat, yang satu meng atasi yang lain, yang satu menguasai kepada yang lain. Fasisme selalu mengedepankan bahwa bangsa harus “Mulia”, bangsa harus “Harum namanya”, bangsa harus “Besar dan Luhur”, meskipun manusia didalamnya sengsara.
c. Pemerintahan Diktator
Pemerintahan gaya Fasisme biasanya bersifat diktator. Dikator adalah satu cara pemerintahan yang semua keputusan dan tindakan pemerintahan, berpusat pada satu orang saja. Biasanya dalam pemerintahan yang diktator, rakyat ataupun seluruh pejabat (bawahan), tidak diberi kesempatan ikut serta dalam pengambilan keputusan atau tidak ikut serta dalam sebuah musyawarah mufakat. Rakyat dan Pejabat (Bawahan), hanya bisa mematuhi dan melaksanakan apa yang diperintah atasannya. Pemimpin benar-benar mengendalian negara secara penuh, mau itu dibidang militer, ekonomi, sosial, dan politik negara.
Penyebutan pemimpin Fasis diberbagai negara, memiliki penyebutannya yang berbeda di setiap negaranya. Penyebutan itu diantara-lain adalah; Führer penyebutan pemimpin Fasis di Jerman, II-Duce penyebutan pemimpin Fasis di Italia, dan Tohokai penyebutan pemimpin Fasis di Jepang. Apapun penyebutan untuk para pemimpin Fasis, pada umumnya untuk naik ketampuk kepemimpinan, dirinya harus memainkan propaganda kepada masyarakat dan para pejabat pemerintahan. Propaganda itu bisa berupa sebuah indoktrinisasi, simbol-simbol, lagu dan slogan-slogan.
Para propaganda Fasis, memiliki misi untuk membujuk dan mengdokrin orang-orang agar menerima ajaranya. Propaganda dilakukan, biasanya melalui badan anggota pejuang yang telah dibenuk dari para pengikut yang telah menunjukan bukti kemampuan yang diperlukan dan kekuatan kehendak untuk membawa perjuangan menuju kemenangan (Ein Kampf, ein Wille, ein Ziel: Sieg um jeden Preis). Doktrin yang dipakai oleh para pemimpin Fasis seperti Benito Mussolini dan Adolf Hitler, adalah doktrin yang bersifat radikal dan mengadopsi sebuah kritikan tajam sebagai senjata. Doktrin ini sering dipakai, walaupun nantinya akan mendatangkan kebencian dan ketidak setujuan dari masyarakat bawahannya.
Contoh doktrin yang dilakukan oleh para pemimpin Fasis dan masih melekat dalam benak masyarakat dunia adalah; Der Stürmer (Surat Kabar Propaganda Jerman) dan Hukum Nuremberg (Aturan Anti Semit pertama yang dikeluarkan tahun 1935), II Popolo d’Italia (Surat Kabar Propaganda Italia), dan Slogan 3A (Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia) yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Jepang.
Tak hanya propaganda digunakan untuk mendokrtin masyarakat. Propaganda digunakan oleh para pemimpin Fasis, sebagai alat untuk memerangi musuh-musuh negara, seperti; kaum Sosialis dan Komunis (Sieg oder Bolschewismus), dan Liberal (Das Geschäft im Tod).
d. Fasisme dan Agama