Sama dengan partai Fasis yang dipimpin oleh Benito Mussolini, Partai Nazi memiliki tujuan menentang segala macam kelas sosial diskriminasi seperti kaum Borjuis dan Marxisme, dan sangat mendukung akan gerakan sentimen kebencian kepada etnis lainnya seperti orang Yahudi, Slav, dan Gipsy.
Ideologi Fasisme berada dipuncak kejayaannya, ketika Perang Dunia II berlangsung. Ideologi ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara, seperti Jepang dan Spanyol. Bahkan kabarnya Fasisme tumbuh dan berkembang di Indonesia, walaupun keberadannya tidak sekuat tiga ideologi lainnya seperti Nasionalisme, Komunisme, dan Islamisme.
2. Nilai-Nilai Fasisme
a. Ultra-Nasionalisme
Ciri khusus dari Fasisme adalah Ultra-Nasionalis. Kata Ultra-Nasionalis berasal dari dua kata; Nasionalis dan Ultra. Nasionalis memiliki akar kata dari Nation (Bangsa). Bangsa adalah kumpulan manusia atau kelompok manusia yang memiliki sebuah budaya yang melekat dan dibangun di sebuah wilayah tempat manusia tinggal. Ben Anderson, seorang ilmuwan politik dari Universitas Cornell mengartikan Bangsa dengan pengertian yang cukup unik.
Menurut Ben Anderson, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (imagined poltical community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Dari kedua pengertian tersebut. Bisa disimpulkan bahwa Nasionalis memiliki arti, berupa sikap seseorang atau sekelompok orang yang memperjuangkan dan membangkan bangsanya sendiri, mau itu berupa budaya, sistem sosial, dan paling ekstrimnya politik dan ideologi bangsanya.
Jika digabungkan dengan kata Ultra (Teramat Sangat), maka pengertian dari Ultra Nasionalisme adalah sikap mencintai dan membanggakan bangsanya sendiri dengan berlebihan.
Para pemimpin Fasis pada umumnya memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi. Di dunia ini negara yang pernah menganut faham Fasisme dan juga menerapkan konsep Ultra-Nasionalisme adalah Jerman dengan faham Libensraum, Italia dengan Irredenta, dan Jepang dengan Hakko I Chiu.
- Libensraum
Kata Libensraum, jika diartikan secara harfiah berarti “Ruang Hidup”. Arti kata Libensraum jika ditafsirkan memiliki arti sebuah gerakan untuk memperluas wilayah kekuasaan atau menyatukan wilayah kekuasaan, untuk memenuhi kepentingan Nasional orang-orang Jerman, secara; fisik, politik, dan ekonomi.
Perluasan atau penggabungan wilayah, biasanya memiliki alasan yang berbeda-beda; mau itu karena persamaan sejarah, ekonomi, dan kondisi geografis yang mendukung. Hitler menyebut Libensraum dengan Jermanisme. Alasan yang paling kuat yang dilontarkan oleh Hitler untuk melaksanakan misi Libensraum, adalah karena masalah tanah air.