Mohon tunggu...
ira nurhafifah
ira nurhafifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hallo Nama saya Ira Nurhafifah, saya mahasiswa jurusan akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak Penghasilan PPh Pasal 21

10 Juli 2024   12:15 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:55 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

             menerangkan antara lain: keadaan, perbuatan, peristiwa 

             hukum yangdikenai pajak (objek pajak),siapa yang di

             kenakan pajak (subjek pajak), berapa besar pajak yang 

             dikenakan (tarif pajak), segala sesuatu tentang timbul dan 

             hapusnya utang pajak, dan hubungan hukum antara 

             pemerintah dan Wajib Pajak.

        2. Hukum pajak formil, memuat bentuk/tata cara untuk 

             mewujudkan hukummateriil menjadi kenyataan 

             (cara melaksanakan hukum pajak materiil).

Jenis Pajak

     Jenis pajak penghasilan dibagi menjadi tiga jenis yaitu 

menurut golongan, menurut sifat dan menurut lembaga 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun