Mohon tunggu...
ira nurhafifah
ira nurhafifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hallo Nama saya Ira Nurhafifah, saya mahasiswa jurusan akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak Penghasilan PPh Pasal 21

10 Juli 2024   12:15 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:55 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          5 ayat (1) diterima atau diperoleh dalam mata uang asing, 

          penghitungan PPh Pasal 21 didasarkan pada nilai tukar (kurs) 

          yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang berlaku pada 

          saat pembayaran penghasilan tersebut atau pada saat 

          dibebankan sebagai biaya.

      3. Penghitungan PPh Pasal atas penghasilan berupa penerimaan

          dalam bentuk  natura dan/atau kenikmatan lainnya 

          sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) didasarkan pada

          harga pasar atas barang yang diberikan atau nilai wajar atas 

          pemberian natura dan/atau kenikmatan yang diberikan.

Penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh Pasal 21

     Menurut (Resmi 2019:184) penghasilan yang dikecualikan 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun