Mohon tunggu...
Iqbal Fitrotirrahman
Iqbal Fitrotirrahman Mohon Tunggu... Lainnya - Juara 2 badminton tunggal putra

Hobi : Bermain badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehidupan Beragama dalam Masyarakat Pancasila

3 Desember 2024   18:52 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:57 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           Kehidupan beragama dalam masyarakat yang berlandaskan Pancasila punya peran yang sangat penting dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis. Pancasila, sebagai dasar negara, menerima dan menghargai keberagaman agama, serta mengutamakan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap sila Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa agama adalah dasar moral dan etika yang mengarahkan hidup, baik secara pribadi maupun bersama-sama. 

           Di masyarakat yang mengamalkan Pancasila, hubungan antara agama dan negara diatur dengan baik, di mana negara menghormati kebebasan beragama warganya, tapi juga memastikan ajaran agama tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan. Negara punya peran penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, memastikan kehidupan beragama berjalan damai dan tertib, serta melindungi masyarakat dari ajaran-ajaran yang menyimpang dan bisa merusak persatuan. 

            Namun, ada tantangan baru yang muncul, yaitu gerakan sekularisasi yang berusaha memisahkan agama dari kehidupan publik. Ini bisa mengancam nilai-nilai luhur Pancasila dan mengurangi peran agama dalam memperkuat moral dan etika bangsa. Maka dari itu, kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah, harus menjaga keseimbangan antara kehidupan beragama yang sehat dengan nilai-nilai Pancasila, agar keduanya bisa berjalan beriringan, memperkuat ketahanan nasional, dan menjaga keharmonisan sosial di tengah keragaman.




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun