Pendidikan Islam mengacu pada proses dimana pendidik membimbing peserta didik untuk berkembang secara jasmani, rohani dan intelektual, sehingga membentuk individu muslim yang unggul (Insan Kamil). Sejauh mana pendidikan Islam berfungsi sebagai agen perubahan, erat kaitannya dengan lembaga pendidikan itu sendiri yang menjadikan outputnya sebagai agen yang mampu mengubah tatanan sosial, budaya, dan ekonomi. Sebagai agen perubahan sosial, kita tidak akan pernah bisa menghindari budaya komunal seperti yang telah disebutkan di atas, oleh karena itu kita akan meminta lembaga pendidikan Islam untuk berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi segala permasalahan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani, Sosiologi Sistematika, Teori dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Basrowi, David. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.
Budiningsih, Asri. Pembelajaran Moral Berpijak pada Karakteristik Siswa dan Budayanya, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Depdiknas. Undang-undang RI No.20 tahun 2003.tentang sistem pendidikan nasional. 2003.
Drajat, Zakiah. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, cet. 4, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2015.
Indradin dan Irwan, Strategi dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish, 2016.
Lahmar, Fella. Dealing with Diversity in Muslim Schools in Britain. Ph.D. dissertation, University of Nottingham, Nottingham, UK, 2012
Machali Musthofa, Imam (ed), Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi: Buah Pikiran Seputar, Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Cet. I, Yogyakarta: Ar- Ruzz, 2004.