Jumlah laki-laki dewasa, bahkan ada yang beristri, yang melakukan hubungan seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS dapat dilihat dari jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.
Yang perlu ada dalam Perda AIDS Kota Tangerang kelak adalah pasal-pasal yang menukik ke akar persoalan, al. menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK. Tanpa program ini penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang akan terus terjadi yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI