Jumlah laki-laki dewasa, bahkan ada yang beristri, yang melakukan hubungan seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS dapat dilihat dari jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.
Yang perlu ada dalam Perda AIDS Kota Tangerang kelak adalah pasal-pasal yang menukik ke akar persoalan, al. menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK. Tanpa program ini penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang akan terus terjadi yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H