Kesetaraan Gender: Semua hak dan kebebasan yang diakui dalam Deklarasi ini dijamin sama untuk pria dan wanita adat.
Hak-hak yang Ada atau yang Akan Datang: Deklarasi ini tidak mengurangi hak-hak yang ada atau yang mungkin dimiliki masyarakat adat di masa depan.
Batasan Hak: Deklarasi ini tidak memberikan hak kepada pihak manapun untuk melakukan tindakan yang melanggar integritas teritorial atau kesatuan politik negara-negara yang berdaulat. Hak yang diatur harus dilakukan dengan hormat terhadap hak-hak dan kebebasan orang lain, dan pembatasan harus sesuai dengan hukum internasional.
Butir-butir ini mencakup hak-hak kolektif dan individu masyarakat adat, serta tanggung jawab negara dalam memastikan pelaksanaan dan perlindungan hak-hak tersebut