Harus Bagaimana?
Â
Sengketa Laut China Selatan harusnya selesai begitu Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan pada 2016 lalu. Mahkamah Arbitrase menyatakan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah yang mereka masukkan dalam nine-dash line.
Â
Sebab, China tidak bisa membuktikan klaim mereka dengan bukti-bukti sejarah yang kuat.
Â
Namun, China ternyata mengabaikan keputusan Mahkamah Arbitrase. China masih saja melakukan pelanggaran kedaulatan atas negara-negara lain di kawasan Laut China Selatan.
Â
Sementara itu, di sisi lain, keputusan Mahkamah Arbitrase tersebut menjadi dasar bagi Amerika Serikat untuk memainkan perannya sebagai "polisi dunia" di kawasan Laut China Selatan.
Â
Beberapa kali, Amerika Serikat seolah mengirim sinyal kepada China bahwa mereka siap untuk ikut terlibat lebih jauh dalam sengketa di Laut China Selatan.