Setiap tindakan yang merugikan tentu ada konsekuensinya. Jangan sampai ketidaksukaan kita terhadap perusahaan justru berujung pada fitnah atau tindakan lain yang merugikan sehingga harus berurusan dengan jalur hukum.Â
Perusahaan besar bahkan telah memiliki bagian legal sendiri atau bahkan menyewa pengacara handal untuk melaporkan balik pihak yang merugikan citra.Â
Bagi perusahaan, cara ini untuk pembelaan dan menjaga citra perusahaan. Tentu karyawan harus menyiapkan mental jika apa yang disampaikan ternyata tidak benar.Â
5. Resign Bisa Menjadi Solusi Bijak
Ini pernah terjadi di lingkungan saya kerja di mana ada karyawan yang merasa ada aturan manajemen yang tidak sejalan dengan harapannya. Berkali-kali dirinya menuntut pada perusahaan terhadap hak yang dimintanya.Â
Tidak hanya itu, karyawan ini tidak segan mengajak rekan kerja untuk menyatukan suara. Padahal kami karyawan sudah diberi tahu terkait hak-hak apa yang kami terima saat mendaftar di perusahaan.Â
Ketika kita telah tanda tangan kontrak kerja, artinya saya sudah paham aturan, hak dan kewajiban apa yang sudah disepakati.Â
Saya justru kecewa dengan sikap karyawan ini. Jika merasa ada aturan perusahaan yang tidak berkenan, mengapa dirinya bersedia tanda tangan kontrak kerja.Â
Selain itu jikalau ada hal yang bertentangan dengan dirinya, bukankah bisa mengajukan resign. Malah kesannya dirinya berkoar-koar menuntut pada manajemen tapi tetap ingin bekerja dan digaji perusahaan.Â
Saya salut pada karyawan yang memilih resign dan mencari pekerjaan lain yang dianggapnya lebih sesuai daripada berusaha menjelek-jelekan perusahaan.Â
Kita sadar bahwa perusahaan memiliki aturan masing-masing dan bisa jadi apa yang diterima karyawan di perusahaan A bisa berbeda diterima di perusahaan B.