Â
Situasi tersebut pada tataran makro berpengaruh bagi kelangsungan pembangunan nasional, karena :
Â
Stabilitas politik nasional terkait erat dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan; sedangkan
Â
Pencapaian ketahanan pangan merupakan basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; dan
Â
Pemantapan ketahanan pangan berarti terpenuhinya kebutuhan pangan bagi setiap warga, sebagai perwujudan hak azasi manusia atas pangan.
Â
Pada tataran praktis, ketahanan pangan yang mengalami situasi krisis karena tidak tersedianya produk domestik dengan harga yang terjangkau oleh sebagian besar penduduk serta menipisnya cadangan pangan mengakibatkan degradasi nilai-nilai yang tersirat dalam mukadimah UUD 1945 dan ideologi Pancasila.[5]
Â