Dunia internasional harus diakui memandang sebelah mata pada kemampuan SDM Indonesia.
Lihat saja artikel-artikel yang ditulis oleh Elizabeth Pisani dan bisa kita temukan secara online seperti: Anak Indonesia Tidak Tahu Betapa Bodohnya Mereka; Tampaknya 42% Anak Muda Indonesia Tidak Ada Gunanya; Negeri Manusia Bodoh?. Judul-judul yang cukup menyakitkan hati dan harusnya menyulut emosi. Tetapi, sepertinya kita tenang-tenang saja alias komplasen.
Kondisi seperti yang menurut saya juga dipengaruhi adanya bimbel-bimbel yang seolah olah membantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia tetapi faktanya tetap stagnan selama hampir 20 tahun. Hal yang sangat membahayakan masa depan bangsa.
Ada juga imbas munculnya karakter-karakter negatif dengan adanya Bimbel seperti ketidakjujuran karena adanya janji-janji peningkatan nilai siswa bimbel akan berupaya dengan segala cara untuk hal tersebut tercapai dengan memberikan / menjual bocoran ujian, adanya manipulasi nilai apalagi jika guru sekolah juga menjadi bagian dari bimbel.
Karakter mencari jalan pintas dengan segala cara untuk mencapai tujuan secara tidak langsung juga muncul dengan adanya bimbel. Rasa malas dan ketidak pedulian juga tumbuh baik pada siswa maupun guru karena menggantungkan nilai pada pola bimbel saja. Dan yang terburuk adalah perubahan pola belajar dari belajar ilmu menjadi belajar soal.
Dari pengamatan saya di banyak daerah, peserta didik semakin sedikit belajar menggunakan buku, mayoritas belajar kertas soal. Ini sudah melenceng dari tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Peserta didik harus dibimbing bagaimana menghadapi tantangan kehidupan bukan sekedar tes, apalagi tes yang dimanipulasi.
Melihat fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa kehadiran bimbel menghadirkan ilusi bahwa mutu pendidikan Indonesia meningkat berkat jasa mereka tetapi kenyataan justru mutu pendidikan Indonesia semakin terpuruk.
Ini adalah pola pembodohan bangsa yang terstruktur, sistematis, dan masif apalagi banyak pihak yang mengambil keuntungan finansial dengan pola yang selama ini berjalan.
Hal ini yang membuat pernyataan saya di beberapa media, menyarakan Presiden Joko Widodo untuk melarang berdirinya bimbel atau melarang peserta didik ikut program bimbel baik didalam sekokah maupun diluar karena bertentangan dengan konsep pembangunan sumber daya manusia.
Guru sebagai ujung tombak Program Pembangunan SDM