Jika demikian maka pengelolaan keuangan desa yang dituangkan dalam APBDesa, yang jumlahnya mencapai milyaran setiap tahunnya, dapat digunakan  sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa serta mewujudkan masyarakat desa. Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu menggerakkan ekonomi di desa, pemberdayaan masyarakat desa yang berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
Jika hal tersebut benar-benar dapat mewujud, maka Indonesia bersih dan bebas KKN dimulai dari desa bukan sekedar mimpi. Tantangan bagi kita semua (terlebih penduduk desa) adalah mampukah kita  berpartisipasi aktif dan terlibat langsung dalam keberhasilan program DAK ini? Mengingat sangat terbuka ruang bagi kita untuk terlibat langsung melalui penguatan partisipasi masyarakat dalam seluruh proses pembangunan desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H