Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

The End of Pendamping Desa: Putusnya Kontrak Tahunan Berlanjut ke PPPK

17 November 2024   09:41 Diperbarui: 17 November 2024   15:56 6882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi Menteri Desa, Bapak Yandri Susanto, kebijakan ini adalah peluang emas meninggalkan warisan yang bermakna dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. 

Dengan merealisasikan kebijakan ini, Menteri Desa tidak hanya menunjukkan keberpihakannya kepada Pendamping Desa, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera. 

Tentu, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting yang mencerminkan sinergi antara komitmen politik dan kebutuhan masyarakat desa dalam membangun masa depan yang lebih baik. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun