Mohon tunggu...
imas masitoh
imas masitoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Diam tidak akan membuat mu berkembang, maka bergerak lah🙌🏻

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Insentif dan Tunjangan

19 Mei 2023   22:26 Diperbarui: 19 Mei 2023   22:31 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a) Insentif Formal, yaitu insentif yang ditetapkan berdasarkan tujuan, wewenang, tanggung jawab, standar, metode dan frekuensi pengukuran kinerja tertentu secara formal,

b) Insentif Informal, yaitu insentif yang didasarkan atas pengakuan kinerja dari kelompoknya 

c) Menurut bentuknya, insentif dibagi menjadi Insentif Finansial, yaitu insentif yang diberikan dalam bentuk atau bermakna moneter.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya insentif mencakup dua hal, yaitu:

1) Jabatan atau kedudukan

Seseorang yang menduduki jabatan atau kedudukan yang tinggi di dalam suatu perusahaan sudah pasti tanggung jawab dan ruang lingkup kerjanya lebih besar atau sangat berpengaruh bagi roda kerjanya atau usaha suatu perusahaan itu, oleh karena itu perusahaan dalam memberikan insentif harus melihatseberapa besar tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang karyawan yaitu apabila jabatan atau kedudukan karyawan lebih besar atau lebih tinggi maka perusahaan tersebut dalam memberikaan insentif lebih besar dari karyawan yang lainnya;

2) Prestasi kerja

Karyawan yang mempunyai prestasi kerja yang baik atau menonjol akan diberikan insentif yang lebih baik dan lebih besar daripada pekerja yang memiliki prestasi kerja yang kurang atau tidak terlihat. Oleh sebab itu, maka karyawan yang prestasi kerjanya kurang atau tidak terlihat akan lebih giat dan bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan agar organisasi dapat memberikan insentif yang lebih besar dan lebih baik.

Pengertian Tunjangan

Menurut Handoko (1994) tunjangan yaitu kompensasi tambahan yang tujuannya untuk memikat para pekerja supaya tetap bekerja pada perusahaan.

Menurut Simamora (1997) disamping gaji, kompensasi juga meliputi golongan tunjangan-tunjangan (benefits).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun