Â
5. Bodoh, seperti berbicara di dalam/ di tengah shalat karena tidak mengerti, maka sholatnya tidak batal.
Â
6. Kekurangan, kekurangan adalah salah satu macam dari kesulitan, karena setiap orang mesti senang pada kesempurnaan. Kekurangan menyebabkan keringanan, seperti anak-anak dan wanita diberi banyak kebebasan dari kewajiban yang ada pada kaum laki-laki dewasa, misalnya: sholat jum‟at, membayar jizyah, berperang dan sebagainya.
Â
7. Kesulitan dan umumul balwa, seperti sholat dengan najis yang sukar dihindari.
Misalnya darah dari kudis atau kotoran dari debu dan jalan. Demikian juga disyari‟atkan istinja‟ dengan batu, diizinkan dengan buang air besar dengan menghadap dan membelakangi kiblat, memakai pakaian sutera bagi laki-laki karena sakit, jual barang dengan salam, adanya khiyar di dalam jual beli dan sebagainya.
Â
 Menurut Syekh Izzuddin bin Abdus Salam, macam-macam keringanan ada 6 (enam):
 1. Keringanan dengan pengguguran kewajiban, seperti gugurnya kewajiban sholat jum‟at karena ada halangan.
2. Keringanan dengan pengurangan beban, seperti mengqoshor shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.