ITOR = Rp. 949.500.000/ Rp. 99.750.000
ITOR = 9,5 kali
2. Pengadaan
1. Kartu Stok dilihat dari barang masuk dan keluar dari pemakaian bulanan
Metode pengadaan konsumsi A= B + C + D + E
A = Jumlah kebutuhan Obat
B = Penggunaan rata rata kebutuhan (menjumlahkan semua data pemakaian)
C = Buffer stok (kalau disuruh buat sendiri 10%) = 10% x penggunaan rata-rata kebutuhan
D = Lead time (SS) = Kebutuhan rata-rata/ 30 X Lead time
E = sisa stok (diketahui dari soal)
Jumlah yang akan dipesan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dan box sediaan, pembulatan dibulatkan ke atas
Membuatkan surat pesanan (Permenkes NOmor 5 tahun 2023)
1. Narkotika 3 rangkap (1 obat satu)
2. Psikotropika dan prekursor (bisa beberapa macam obat, boleh beberapa obat maksimal 5)
3. Obat biasa dan OOT (2 rangkap)
Penulisan surat pesanan ( Kpd Yth. (PBF nya)) Bagian bawah kita sebagai pemesan
3. Penerimaan
Di cek Jumlah dan nama sediaan :
1. Sesuai: Obat datang telah sesuai dengan yang dipesan. Dilakukan pemeriksaan terhadap tanggal kadaluarsa, SP, Faktur. Apabila telah sesuai faktur ditandatangani dan segera dilakukan pencatatan kartu stok dan berita acara penerimaan. Menerima obat, dan menyimpannya sesuai dengan ketentuan
2. Tidak sesuai: Barang yang datang diterima. Lalu 1 boks Glipizid yang kurang dikonfirmasi ke PBF serta diminta untuk mengirim kembali 1 boks. Meminta faktur baru sesuai SP (kalau kelebihan)
Jenis barang tidak sesuai SP, obat dikembalikan seluruhnya ke PBF. Ajukan penggantian obat sesuai SP. Minta faktur baru sesuai SP.