Mohon tunggu...
ilhamfau 2310
ilhamfau 2310 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Farmasi Fakultas Udayana Bali

Bisnis menjadi salah satu hal penting dalam berlangsungnya keberlanjutan usaha

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Bisnis Bagi Sejawat Kefarmasian

10 Desember 2024   07:13 Diperbarui: 10 Desember 2024   07:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laba sebelum pajak = Total Penjualan (Penjualan + Piutang) -- HPP

Laba sebelum pajak = 797.500.000 - 532.500.000 

Laba sebelum pajak = 265.000.000

Pajak = omset x 0,5% *)

*)karena tidak diketahui apakah omset setiap bulan mencapai Rp500.000.000, sehingga omset langsung dikalikan dengan tarif pajak final yaitu 0,5%

*pembayaran pajak diperuntukkan untuk omset yang lebih dari 500 jt makanya dikurangin

Pajak = (797.500.000-500.000.000) x 0,5%

 = 297.500.0000 x 0,5%

 = Rp.1.487.500

Laba setelah pajak   = Laba sebelum pajak- Pajak

= 265.000.000--  Rp.1.487.500

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun