Mohon tunggu...
Ilham Amanah R.K.
Ilham Amanah R.K. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM 55523110011 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14 Pemeriksaan Pajak - Arete Plato: Sintesis Aposteriori untuk Pemeriksaan Pajak Sektor Pertambangan

17 Desember 2024   21:23 Diperbarui: 17 Desember 2024   21:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengendalian diri sangat penting dalam memastikan bahwa pemeriksa pajak tidak dipengaruhi oleh emosi, bias pribadi, atau tekanan eksternal dalam menjalankan tugasnya. Pengendalian diri dalam pemeriksaan pajak memastikan bahwa proses pemeriksaan tetap objektif, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

4. Keadilan (Justice) dalam Pemeriksaan Pajak

Keadilan adalah inti dari seluruh proses pemeriksaan pajak. Pemeriksa pajak yang adil akan memastikan bahwa kewajiban pajak dikenakan secara merata dan proporsional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi atau bias. Keadilan juga berarti bahwa setiap wajib pajak mendapatkan perlakuan yang setara, dan bahwa tidak ada pihak yang lebih diuntungkan atau dirugikan secara tidak adil dalam proses pemeriksaan.

Contoh Kasus: Pemeriksaan Pajak pada Perusahaan Tambang Galian B

PT. X adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan, khususnya tambang galian B (batu split dan pasir). Perusahaan ini beroperasi di wilayah yang memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah.

Namun setelah beberapa tahun beroperasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencurigai adanya ketidakcocokan antara laporan keuangan yang diajukan oleh PT. X dengan transaksi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Beberapa transaksi yang tidak tercatat dengan jelas dan adanya indikasi bahwa perusahaan ini tidak sepenuhnya melaporkan pendapatan dan pengeluaran yang sebenarnya menimbulkan kecurigaan bahwa PT. X mungkin terlibat dalam penghindaran pajak.

Berdasarkan hal ini, DJP memutuskan untuk melakukan pemeriksaan pajak pada PT. X untuk memastikan apakah perusahaan ini telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar, khususnya terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Proses Pemeriksaan Pajak

Dalam rangkaian pemeriksaan pajak yang dilakukan, pemeriksa pajak menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan penerapan prinsip-prinsip Arete dan pengalaman a posteriori.

1. Kebijaksanaan (Wisdom): Menilai Kesesuaian Transaksi dan Laporan Keuangan

Pemeriksa pajak harus menggunakan kebijaksanaan dalam menilai apakah laporan keuangan PT. X mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Dalam hal ini, kebijaksanaan akan membantu pemeriksa untuk memutuskan apakah ada kesalahan administratif, misalnya kesalahan pencatatan atau pelaporan yang tidak disengaja, atau apakah ada indikasi penyembunyian pendapatan dan penghindaran pajak yang disengaja.

Pemeriksa akan memeriksa dokumen dan transaksi yang tidak tercatat, seperti pembayaran kepada kontraktor atau pemasok yang dilakukan secara tunai atau melalui sistem yang tidak terdeteksi dalam laporan keuangan resmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun