Kasus Adaro Energy: Pada tahun 2019, Adaro Energy dikritik karena dugaan transfer pricing dengan afiliasi di Singapura. Laporan Greenpeace mengungkap bahwa Adaro menjual batubara ke anak perusahaannya di Singapura dengan harga lebih rendah, sehingga pendapatan di Indonesia berkurang dan kewajiban pajak menjadi lebih kecil.
Ada juga Kasus Freeport Indonesia yang disorot terkait dugaan laporan produksi yang tidak sesuai dengan hasil tambang yang sebenarnya. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian pada pendapatan negara melalui pajak dan royalti.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penghindaran pajak di sektor tambang dapat merugikan pendapatan negara dalam jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, penerapan pendekatan Arete sangat relevan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam audit pajak bisnis pertambangan.
How -- Menerapkan Arete dalam Audit Pajak
Untuk menerapkan empat pilar Arete (kebijaksanaan, keberanian, pengendalian diri, dan keadilan) dan konsep a posteriori dalam konteks pemeriksaan pajak, kita perlu melihat bagaimana nilai-nilai filosofis tersebut dapat diintegrasikan dalam praktik profesional yang melibatkan penilaian dan keputusan yang berdampak pada individu maupun masyarakat secara luas.
Pemeriksaan pajak, yang melibatkan verifikasi dan penilaian kewajiban perpajakan, membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan ketelitian teknis, tetapi juga dimensi etis dan moral dalam mengambil keputusan. Berikut adalah cara menerapkan kedua konsep ini dalam pemeriksaan pajak:
1. Kebijaksanaan (Wisdom) dalam Pemeriksaan Pajak
Kebijaksanaan dalam konteks pemeriksaan pajak berkaitan dengan kemampuan untuk mengevaluasi situasi secara menyeluruh, memahami peraturan perpajakan dengan tepat, dan mempertimbangkan implikasi keputusan terhadap berbagai pihak.
2. Keberanian (Courage) dalam Pemeriksaan Pajak
Keberanian di sini mengacu pada kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat meskipun menghadapi tantangan atau tekanan eksternal. Dalam konteks pemeriksaan pajak, keberanian adalah kualitas penting yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah yang mungkin tidak populer atau dapat menghadirkan konflik, terutama ketika menemukan adanya penghindaran pajak atau pelanggaran yang jelas.
3. Pengendalian Diri (Self-control) dalam Pemeriksaan Pajak