Mohon tunggu...
Ilham Amanah R.K.
Ilham Amanah R.K. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM 55523110011 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14 Pemeriksaan Pajak - Arete Plato: Sintesis Aposteriori untuk Pemeriksaan Pajak Sektor Pertambangan

17 Desember 2024   21:23 Diperbarui: 17 Desember 2024   21:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus Adaro Energy: Pada tahun 2019, Adaro Energy dikritik karena dugaan transfer pricing dengan afiliasi di Singapura. Laporan Greenpeace mengungkap bahwa Adaro menjual batubara ke anak perusahaannya di Singapura dengan harga lebih rendah, sehingga pendapatan di Indonesia berkurang dan kewajiban pajak menjadi lebih kecil.

Ada juga Kasus Freeport Indonesia yang disorot terkait dugaan laporan produksi yang tidak sesuai dengan hasil tambang yang sebenarnya. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian pada pendapatan negara melalui pajak dan royalti.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penghindaran pajak di sektor tambang dapat merugikan pendapatan negara dalam jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, penerapan pendekatan Arete sangat relevan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam audit pajak bisnis pertambangan.

How -- Menerapkan Arete dalam Audit Pajak

sumber: dokpri penulis
sumber: dokpri penulis

Untuk menerapkan empat pilar Arete (kebijaksanaan, keberanian, pengendalian diri, dan keadilan) dan konsep a posteriori dalam konteks pemeriksaan pajak, kita perlu melihat bagaimana nilai-nilai filosofis tersebut dapat diintegrasikan dalam praktik profesional yang melibatkan penilaian dan keputusan yang berdampak pada individu maupun masyarakat secara luas.

Pemeriksaan pajak, yang melibatkan verifikasi dan penilaian kewajiban perpajakan, membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan ketelitian teknis, tetapi juga dimensi etis dan moral dalam mengambil keputusan. Berikut adalah cara menerapkan kedua konsep ini dalam pemeriksaan pajak:

1. Kebijaksanaan (Wisdom) dalam Pemeriksaan Pajak

Kebijaksanaan dalam konteks pemeriksaan pajak berkaitan dengan kemampuan untuk mengevaluasi situasi secara menyeluruh, memahami peraturan perpajakan dengan tepat, dan mempertimbangkan implikasi keputusan terhadap berbagai pihak.

2. Keberanian (Courage) dalam Pemeriksaan Pajak

Keberanian di sini mengacu pada kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat meskipun menghadapi tantangan atau tekanan eksternal. Dalam konteks pemeriksaan pajak, keberanian adalah kualitas penting yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah yang mungkin tidak populer atau dapat menghadirkan konflik, terutama ketika menemukan adanya penghindaran pajak atau pelanggaran yang jelas.

3. Pengendalian Diri (Self-control) dalam Pemeriksaan Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun