Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegangan Korupsi (TB2)

10 November 2023   14:12 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:00 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Ketidaksetaraan dan Kemiskinan:

Korupsi dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi serta memperdalam kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Fokus pada pencegahan dapat membantu mendistribusikan sumber daya secara lebih adil.

-Pengaruh Terhadap Investasi:

Tingkat korupsi yang tinggi dapat menjadi penghalang bagi investasi asing dan domestik. Masyarakat dan pelaku bisnis lebih cenderung berinvestasi di lingkungan yang bersih dan transparan.

-Kehancuran Institusi dan Kepercayaan Masyarakat:

Korupsi dapat merusak integritas lembaga-lembaga pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pencegahan korupsi membantu membangun kembali kepercayaan tersebut.

-Pelanggaran HAM:

Dalam beberapa kasus, korupsi dapat terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, terutama ketika dana publik yang seharusnya digunakan untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan disalahgunakan.

-Pemberdayaan Masyarakat:

Pencegahan korupsi melibatkan pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pengawas dan pelapor praktek koruptif. Ini menciptakan keterlibatan aktif dalam menjaga kebersihan sistem.

-Kepatuhan terhadap Hukum:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun