Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegangan Korupsi (TB2)

10 November 2023   14:12 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:00 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keteladanan Moral:

Mengakui individu yang menunjukkan integritas moral dan etika dalam tindakan dan keputusan mereka, sejalan dengan karakter Semar yang jujur dan tulus.

Keterbukaan dan Transparansi:

Memberikan apresiasi kepada mereka yang berkomunikasi dengan terbuka dan transparan dalam berbagai situasi, mirip dengan nilai-nilai Semar yang mendorong keterbukaan.

Inovasi dengan Kebijaksanaan:

Memberikan penghargaan kepada inovasi yang diimplementasikan dengan kebijaksanaan dan pertimbangan yang matang, mencerminkan pemahaman mendalam terhadap dampak potensial.

Kesadaran Terhadap Dampak Positif:

Mengakui kontribusi yang tidak hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga memiliki dampak positif pada lingkungan atau masyarakat lebih luas.

Penghargaan untuk Pembelajaran dan Pengembangan Pribadi:

Memberikan apresiasi terhadap individu yang terus belajar dan mengembangkan diri, mencerminkan semangat Semar untuk memberikan nasihat yang terus-menerus.

Mentoring dan Pendampingan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun