Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegangan Korupsi (TB2)

10 November 2023   14:12 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:00 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penghargaan Terhadap Kebudayaan Lokal:

Memberikan pemahaman yang mendalam tentang budaya lokal, karena kepemimpinan yang menghargai dan memahami konteks budaya dapat lebih efektif.

Pengembangan Keterampilan Komunikasi:

Mendorong pengembangan keterampilan komunikasi yang bijaksana dan efektif. Pemimpin yang dapat berkomunikasi dengan baik dapat menginspirasi dan memotivasi anggota tim.

Kesadaran Terhadap Dampak Keputusan:

Mengajarkan pemahaman akan dampak dari setiap keputusan yang diambil, tidak hanya terhadap organisasi tetapi juga terhadap masyarakat lebih luas.

Pelatihan Diri dan Pengembangan Pribadi:

Mendorong pemimpin untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Semar, meskipun tokoh yang bijaksana, juga terus berusaha untuk memberikan nasihat yang terbaik.

Penghargaan Terhadap Kontribusi Positif:

Kenali dan apresiasi kontribusi individu atau tim yang mencerminkan nilai-nilai Semar.

Bentuk sistem penghargaan yang memotivasi anggota tim untuk mengadopsi prinsip-prinsip kepemimpinan Semar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun