Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dam Festival: Menggerakkan Kepeloporan Desa Sebagai Sentra Kedaulatan Pangan

10 Agustus 2023   21:58 Diperbarui: 11 Agustus 2023   00:21 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai jawaban atas desakan rakyat untuk membatasi impor (daging, beras, kedelai dan komoditi lainnya) dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan sebagai prinsip berdikari di bidang ekonomi telah diupayakan pemerintahan Presiden Joko Widodo misalnya dengan menetapkan daerah Nusa Tenggara Timur sebagai sentra produksi daging dan peresmian kapal Tol Laut untuk menekan biaya angkutan distribusi serta pembangunan food estate.

Tujuan kedaulatan pangan adalah untuk menyediakan kebutuhan pangan yang tak hanya mencukupi (availability), terjangkau (affordability) tetapi juga aman dan bergizi (safety).

Jika pemerintah memang benar-benar ingin mewujudkan kedaulatan pangan, maka aspek ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan harus benar-benar menjadi standar alat ukur.

Selanjutnya pada tahun 2020 Presiden Joko Widodo mencanangkan dimulainya  program food estate di Kalimantan Tengah.

Program food estate dimulai dengan menanami lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) seluas 1,4 juta hektar yang gagal jaman Presiden Soeharto.

Dimulai dari luas 10 ribu hektar di Kabupaten Pulang Pisau  dan 20 hektar di Kabupaten Kapuas.

"Hingga totalnya di Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2020 adalah 30 ribu hektare," ujar Presiden Jokowi dalam siaran pers secara daring Desa Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (8/10/2020).

Total lahan di Kalteng yang dialokasi untuk proyek lumbung pangan nasional tersebut seluas 168 ribu hektare.

Desa Belanti Siam menjadi lokasi kick off program food estate yang ditandai dengan penanaman padi di salah satu blok eks PLG, yakni di Jalan Katingan 3 Blok B Rey 20.  

Pada Januari 2023 proyek lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah ini sempat menuai silang pendapat antara DPR dengan pemerintah. Oleh DPR Kementerian Pertanian dituding tidak melaporkan data-data yang valid (produksinya). Karena adanya temuan BPK di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dapat diartikan masih ada program dan kegiatan bermasalah. Bahkan DPR menilai ada yang gagal dan tidak mencapai target, contohnya food estate.

Sementara dari sisi progress pelaksanaannya dari land clearing, pembangunan jaringan irigasi menurut menteri PUPR telah ada hasilnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun