Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Megawati dan RUU Perampasan Aset Koruptor

14 April 2023   21:42 Diperbarui: 14 April 2023   21:43 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Praktek ingin kaya dengan jalan pintas, lemahnya kesetiakawanan sosial, berilmu tanpa rasa kemanusiaan bahkan digunakan untuk memprovokasi dengan menebar kebencian, terdegradasinya budaya dan jatidiri bangsa, ambisi politik menghalalkan segala cara, berniaga tanpa etika serta praktek beragama yang eksklusif yang lebih mengedepankan identitas dibandingkan kualitas keimanan dan kemanusiaan yang kasat mata kita saksikan masih terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Solusi atas problem sosial yang dimaksud maka pendidikan Sumber Daya Manusia menjadi krusial.
Karena hakekat pendidikan yang mencerdaskan seharusnya memenuhi unsur olah pikir (intelektual) dan rasa (budi pekerti, empati).

Melalui pendidikan yang memenuhi "olah pikir dan rasa' maka akan lahir politisi, aparatur, profesional, pebisnis dan penegak hukum yang berintegritas. Lahir produk hukum yang tunduk pada konstitusi yang akan menciptakan tertib sipil, masyarakat taat hukum yang berkeadilan.

Pada medio tahun 2017, tanggal 24/05/2017 saya pernah menulis bahwa masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan tanggung jawab negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Ketika reformasi sistem dan kelembagaan telah dilakukan tanpa dibarengi "Revolusi Mental" aparat dan masyarakatnya maka hukum akan tunduk pada kekuasaan dan uang sehingga menimbulkan kesan bahwa hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas.

Masih cukup banyak kasus-kasus hukum yang silih berganti menghianati rasa keadilan masyarakat. Indikator ini tampak dari makin meluasnya kejahatan korupsi baik pelaku tunggal maupun berjemaah, kasus agraria antara korporasi dengan masyarakat, korban perdagangan manusia (human trafficking), perkosaan dengan pembunuhan sadis, maraknya peredaran narkoba yang tidak sedikit melibatkan aparat hukum, kasus kekerasan bermotif suku dan agama, kejahatan ekonomi hingga merambah kepada cyber crime.

https://www.kompasiana.com/igat/5924ed56559773630ae3fb8d/pembangunan-demokrasi-reformasi-birokrasi-dan-penegakan-hukum?page=2&page_images=1

Oleh karena itu bangsa Indonesia harus bertekad melaksanakan Revolusi Mental, agar setiap anak bangsa menjadi agen perubahan menuju bangsa pemenang.

Korupsi Adalah Bahaya Laten

Jika kita flashback kepada tujuan Reformasi tahun 1998 bahwa musuh utama reformasi adalah KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Oleh karena itu korupsi sudah menjadi musuh bersama dan ancaman bahaya laten bangsa Indonesia.

Era Presiden Megawati Soekarnoputri lah yg melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena institusi Polri, Kehakiman dan Kejaksaan tidak efektif saat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun