Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membangun Bangsa Unggul Melalui Pendidikan

23 Agustus 2020   23:15 Diperbarui: 24 Agustus 2020   00:04 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berpijak kepada aturan tersebut, satuan pendidikan diwajibkan untuk meningkatkan mutu 8 (delapan) SNP melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI). Pasal 1 ayat (4) Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Mengacu kepada hal tersebut, setiap satuan didorong untuk melakukan SPMI melalui 5 (lima) tahapan, yaitu; (1) pemetaan mutu, (2) perencanaan pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemenuhan mutu, dan (5) penyusunan strategi pemenuhan mutu yang baru.

SPMI mendorong setiap satuan pendidikan untuk menjadi organisasi pemelajar, membangun komitmen bersama dalam meningkatkan mutu, dan membangun budaya mutu dimana mutu bukan lagi menjadi sebuah paksaan, tetapi menjadi sebuah kebutuhan. Dengan kata lain, mutu menjadi urusan setiap orang yang ada di sekolah, bukan hanya mengandalkan pihak tertentu saja.

Mutu guru tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari mutu pendidikan, karena guru merupakan ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran. Apapun kurikulumnya, guru menjadi penentu pelaksanaannya dalam pembelajaran. Menurut saya, ada tiga peran guru dalam kurikulum, yaitu; (1) guru sebagai pelaksana kurikulum, (2) guru pengembang kurikulum, dan (3) guru sebagai kurikulum itu sendiri atau suka disebut guru sebagai kurikulum hidup (teacher as a living curriculum). 

Berbagai program peningkatan mutu guru pun sudah banyak dilakukan oleh Kemdibud, dan program yang paling baru adalah "Guru Penggerak" dimana program ini ingin menghasilkan guru-guru yang memiliki inisiatif dan kepeloporan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, berjiwa pemelajar, bisa membantu mengembangkan rekan sejawat, dan tentunya menghasilkan para peserta didik yang berprestasi.

Dengan kata lain, seorang guru profesional bukan hanya mampu merasakan manfaat profesionalismenya bagi dirinya sendiri, tetapi juga harus berdampak terhadap peningkatan prestasi peserta didiknya.

Selain guru penggerak, program yang saat ini diluncurkan oleh Kemdikbud adalah "Merdeka Belajar". Intinya adalah para peserta didik diberikan kebebasan untuk belajar dari berbagai sumber dan menentukan cara mereka menguasai materi pelajaran. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi hanya menjadi salah satu sumber belajar.

Peran guru pun menjadi fasilitator pembelajaran. Apalagi kalau dikaitkan dengan kecerdasan majemuk, tentunya setiap peserta didik memiliki kecerdasan yang beragam. Tugas guru membimbing proses peserta didik selama belajar hingga mereka menemukan pengalaman belajar yang bermakna yang akan menjadi bekal bagi mereka di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun