Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membangun Bangsa Unggul Melalui Pendidikan

23 Agustus 2020   23:15 Diperbarui: 24 Agustus 2020   00:04 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era global, manusia memang bukan hanya siap bertanding, tetapi juga harus siap bersanding, karena kesuksesan zaman sekarang bukan hanya diraih dengan upaya sebagai inividu tetapi juga upaya secara kolektif. Oleh karena itu bukan hanya kompetisi yang harus dijalani oleh sendiri, tetapi juga harus berkolaborasi untuk memenangkan kompetisi. Kreativitas dan inovasi akan menjadi kunci keunggulan di masa depan.

Tahun 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan RI, negara ini akan menghadapi bonus demografi, dimana bangsa Indonesia banyak memiliki penduduk yang berusia produktif. Hal ini bisa menjadi keunggulan atau bisa menjadi kelemahan.

Bisa menjadi keunggulan, jika generasi emas Indonesia disiapkan agar menjadi generasi yang unggul dan kompetitif, dan bisa menjadi kelemahan jika generasi bangsa ini kurang dipersiapkan dengan baik, banyak yang terlena, bermalas-malasan, dan banyak terpengaruh oleh hal-hal yang kurang baik. Penyalahgunaan narkoba, perilaku kekerasan, dan dampak buruk pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi tantangan tersendiri.

Kalau ingin mengancurkan sebuah bangsa, maka hancurkan generasi mudanya. Pernyataan tersebut cukup sering kita dengar dalam berbagai seminar atau kita baca dalam berbagai tulisan berkaitan dengan pendidikan, kepemudaan, atau kepemimpinan. Hal ini bisa kita jadikan sebagai "lampu kuning" terhadap pentingnya pembinaan generasi muda. Berkaitan dengan hal tersebut, peran "Tri Pusat Pendidikan" semakin diperlukan untuk bersinergi mendidik dan membina generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.

Tahun 2020 Indonesia memasuki 75 tahun kemerdekaanya. Masih ada waktu 25 tahun ke depan untuk mempersiapkan generasi masa depan yang unggul dan kompetitif. Generasi muda tersebut bukan hanya perlu dibekali dengan ilmu pengetahuan, tetapi karakter dan mentalitasnya pun perlu dibangun.

Oleh karena itu, dalam kurikulum 2013, para peserta didik dibekali kemampuan abad 21 yang dikenal dengan "4C" meliputi; (1) communication (komunikasi), (2) collaboration (kolaborasi), (3) critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), dan (4) creative and innovatie (kreatif dan inovatif). Dalam konteks pendidikan karakter, Kemdikbud meluncurkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang fokus kepada 5 (lima) nilai, yaitu; (1) religiusitas, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong.

Dalam perkembangannya, mulai tahun 2019 diluncurkan program Pelajar Pancasila. Tujuannya adalah untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada pelajar sehingga mereka memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, karena kondisi empirik saat ini, banyak generasi muda yang tidak hapal Pancasila.

Hal ini tentunya sangat ironis dan memprihatinkan. Pancasila memang bukan sekadar untuk dihapal, tetapi hapal Pancasila menjadi awal untuk memahami dan melaksanakannya.

Bahaya radikalisme dan munculnya isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) diharapkan bisa diredam dengan adanya program Pelajar Pancasila. Tentunya hal ini bukan bersifat indoktrinatif seperti halnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada masa orde baru, tetapi melaui program yang lebih menyentuh kehidupan generasi millennial atau bahkan disebut juga sebagai "Gen Z". Dan yang paling utama adalah adanya keteladanan para pemimpin dan tokoh untuk mencontohkan pengamalan nilai-nilai Pancasila kepada mereka.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah khususnya Kemdikbud telah banyak melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan dalam rangka mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.

Pada pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun