Ulum Al-Qur’an tidak lahir sekaligus, Melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah ini tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Islam, istilah ini muncul pada abad ke-3, tapi sebagian ulama berpendapat bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada abad ke-5.
 Pada masa Rosulullah, hingga masa kekhalifahan Abu Bakar (12-13 H) dan Umar (12-23 H) Ilmu Al-Qur’an masih dilafalkan secara lisan, dan ketika zaman kekhalifahan Usman (23-35 H), disaat orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang non Arab, pada saat itu Usman memerintahkan agar kaum muslimim berpegangan pada mushaf induk, dan membakar mushaf lainnya lalu mengirimkan mushaf induk itu kepada beberapa daerah sebagai pegangan. Dengan demikian, usaha yang dilakukan Usman dalam membuat naskah Al-Qur’an berarti beliau telah meletakan dasar ilm rasm al-Qur’an.
 Sejarah perkembangan ‘Ulumul Qur’an tidak terlepas pada waktu kapan Al-Qur’an diturunkan pertama kali sampai dengan bagaimana Al-Qur’an menjadi sebuah mushaf. Perkembangan ini secara umum tidak ada yang tahu persis kapan Istilah ‘Ulumul Qur’an pertama kali diperkenalkan dan menjadi sebuah disiplin ilmu. Tetapi menurut beberapa ahli bahwa istilah tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Ibn Al-Marzuben.
 Perkembangan ‘Ulumul Qur’an dibagi menjadi fase-fase sebagai berikut;
1. ‘Ulumul Qur’an pada masa Rasulullah SAW
 Pada masa ini yaitu berupa penafsiran ayat Al-Qur’an langsung dari Rasulullah kepada para sahabat, begitu juga dengan antusias para sahabat dalam bertanya tentang makna sebuah ayat, mempelajari hukum-hukumnya, dan menghafalnya.
2. ‘Ulumul Qur’an pada masa Khalifah
 Pada masa ini, tahapan perkembangan awal mulai berkembang pesat, diantara kebijakan-kebijakan khalifah sebagai berikut
a. Khalifah Abu Bakar dengan kebijakan pengumpulan (penulisan Al-Qur’an yang pertama yang dipelopori oleh Umar bin Khatab dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit)
b. Kekhalifahan Utsman dengan keputusan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itu terlaksana, mushaf tersebut disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini dikirimkan ke beberapa provinsi. Dan penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmu ‘Usmani yaitu dikaitkan kepada Usman, dan dianggap sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.
c. Kekhalifahan Ali Ra. Dengan kebijakan perintahnya kepada Abu ‘Aswad Ad-Du’ali menyimpan kaidah-kaidah nahwu, memberikan ketentuan harakat pada qur’an, dan cara pengucapan yang tepat, dan dianggap sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.