Mohon tunggu...
Ia Sitti aisah
Ia Sitti aisah Mohon Tunggu... Guru - Guru DTA Bunyanul Hasan

Menulis puisi, menonton dan menulis naskah pidato

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kepemimpinan Perempuan dalam Qs. An-Nisa Ayat 34 Berdasarkan Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Ibnu Katsir

22 Mei 2024   19:04 Diperbarui: 22 Mei 2024   19:09 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemimpinan perempuan adalah sebuah isu yang selalu menarik perhatian dan menjadi subjek perdebatan dalam masyarakat. Hal ini juga relevan dalam konteks agama, terutama dalam Islam, di mana peran perempuan dalam kepemimpinan seringkali menjadi perbincangan yang hangat. 

Dalam kaitannya dengan pemahaman agama, Surah An-Nisa ayat 34 dalam Al-Qur'an sering dijadikan sebagai sumber utama untuk memahami peran dan kedudukan perempuan dalam kepemimpinan. Ayat ini menyatakan bahwa "Lelaki adalah pemimpin bagi wanita," dan pernyataan ini telah menjadi titik fokus dalam penafsiran dan pemahaman ajaran Islam seputar kepemimpinan perempuan.

Pentingnya pemahaman terhadap Surah An-Nisa ayat 34 terletak pada interpretasi dan penafsiran yang beragam yang muncul dari para ulama dan peneliti. Beberapa pandangan menekankan bahwa ayat ini mengandung aspek-aspek sosial dan kontekstual yang perlu dipertimbangkan dalam pemahaman kepemimpinan, sehingga jenis kelamin bukanlah faktor tunggal dalam menentukan kualifikasi seorang pemimpin. 

Di sisi lain, ada pandangan yang lebih tekstual yang mengartikan ayat ini secara harfiah, menegaskan bahwa laki-laki secara inheren memiliki peran yang lebih dominan dalam kepemimpinan. Oleh karena itu, penelitian terkait tafsir dan pemahaman ayat ini sangat penting untuk menghadirkan perspektif yang lebih mendalam dan komprehensif tentang peran perempuan dalam kepemimpinan dalam kerangka ajaran Islam.

Sejumlah penelitian terdahulu yang relevan dengan topik kepemimpinan perempuan dalam Islam telah memberikan wawasan yang berharga. Sebagai contoh, penelitian oleh Kamaruddin Amin, dkk (2017) menginvestigasi pemahaman masyarakat Muslim tentang kepemimpinan perempuan dalam konteks Malaysia dan menemukan bahwa mayoritas responden mendukung partisipasi perempuan dalam kepemimpinan asalkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. 

Penelitian oleh Hidayah Shahid (2019) berfokus pada pemahaman ulama dan sarjana Islam terkait dengan peran perempuan dalam kepemimpinan dan menyoroti bahwa interpretasi ayat-ayat seperti Surah An-Nisa, ayat 34, dapat bervariasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif agama dan konteks sosial memainkan peran penting dalam pemahaman tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam (Amin et al., 2017; Shahid, 2019).

Dalam konteks sosial yang terus berubah, pemahaman tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam menjadi semakin penting. Penelitian dan analisis yang cermat terhadap ayat-ayat Al-Qur'an seperti Surah An-Nisa ayat 34, serta pandangan dari berbagai tafsir dan ulama, membantu menguraikan keragaman pandangan dan memberikan landasan bagi pemahaman yang lebih inklusif dan kontekstual tentang peran perempuan dalam kepemimpinan dalam Islam.

Tafsir Al-Misbah dan Ibnu Katsir adalah dua sumber penting dalam pemahaman terhadap ayat tersebut. Dalam beberapa dekade terakhir, penelitian terkait tafsir Al-Qur'an dan peran perempuan dalam Islam telah semakin berkembang, dan pandangan yang berbeda dari berbagai tafsir dan ulama telah menjadi fokus perhatian. Penelitian ini akan menjelaskan pandangan Al-Qur'an terhadap kepemimpinan perempuan berdasarkan Surah An-Nisa ayat 34, serta membandingkannya dengan interpretasi yang diberikan oleh Al-Misbah dan Ibnu Katsir.

Dalam konteks pemahaman Surah An-Nisa ayat 34, Quraish Shihab menekankan pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis. Baginya, kepemimpinan tidaklah bergantung pada jenis kelamin, melainkan pada kompetensi individu. Kepemimpinan bisa tercapai jika individu memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, Ibnu Katsir lebih cenderung pada pendekatan tekstual, di mana ayat ini diinterpretasikan secara harfiah. Baginya, ayat tersebut menyiratkan bahwa laki-laki memiliki peran yang lebih dominan dalam kepemimpinan karena dianggap lebih afdal dibandingkan perempuan

Sekilas tentang Kitab Tafsir Ibnu Katsir

Nama pengarang kitab Ibnu Katsir adalah Ibnu Katsir. Nama lengkapnya adalah Syekh al- Imam al-Hafidz Abu al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar Katsir bin Dhau bin Katsir al-Qurasy al-Dimasyqi. Mengenai tahun kelahiran Ibnu Katsir terdapat banyak perbedaan dikalangan penulis. Ada yang mengatakan bahwa Ibnu Katsir lahir pada tahun 700 H/ 1300 M. Ada juga yang berpendapat bahwa Ibnu Katsir lahir pada tahun 700 H/ 1301 M.140 Bahkan menurut Az-Zarqani menyatakan bahwa Ibnu Katsir lahir pada tahun 705 H/ 1305 M. Ibnu Katsir dilahirkan di desa Mijdal dalam wilayah Bushara (Bashrah). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun