Akan tetapi, suami tidak boleh meninggalkan rumah, bahkan tidak meninggalkan kamar tempat suami istri biasanya tidur. Kejauhan dari pasangan yang sedang dilanda kesalahpahaman dapat memperlebar jurang perselisihan. Perselisihan hendaknya tidak diketahui oleh orang lain, karena semakin banyak yang mengetahui semakin sulit untuk memperbaiki, kalaupun kemudian ada keinginan untuk meluruskan benang kusut, boleh jadi harga diri dihadapan mereka yang mengetahuinya akan menjadi arah penghalang. Ketiga, memukul yang tidak mencederai. Jika ketiga langkah tersebut belum juga berhasil, langkah selanjutnya adalah apa yang diperintahkan ayat berikutnya, yaitu  mendatangkan seorang hakam dari keluarga laki-laki dan keluarga perempuan. Jika keduanya yakni suami dan istri atau kedua hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya, yakni suami istri tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H