Sementara itu, jika ditinjau dari pandangan ekonomi konvensional, bunga merupakan bagian integral dari sistem keuangan. Bunga digunakan sebagai imbalan atas pinjaman uang atau modal yang diberikan. Dalam sistem konvensional, bunga juga dianggap sebagai insentif untuk mendorong penyimpanan dan investasi.
2. Saham
Dalam ekonomi Islam, saham dapat menjadi instrumen keuangan yang diperbolehkan, tetapi dengan beberapa prinsip yang harus dipatuhi. Prinsip utama yang harus diperhatikan adalah bahwa saham harus mengikuti prinsip syariah yang melarang investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi. Selain itu, praktik-praktik yang merugikan atau menipu juga harus dihindari.
Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang memandang saham instrumen keuangan yang memungkinkan investasi dalam berbagai jenis perusahaan. Tujuan utama dalam sistem konvensional adalah untuk mendapatkan keuntungan melalui pertumbuhan harga saham atau pembayaran dividen dari perusahaan yang bersangkutan.
3. Pasar Bebas
Dalam pandangan ekonomi Islam, pasar bebas dapat diterima, tetapi dengan batasan dan prinsip yang harus diikuti. Prinsip-prinsip tersebut termasuk ketentuan bahwa perdagangan dan kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan keadilan, tidak melanggar hak-hak orang lain, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau menciptakan ketidakadilan ekonomi.
Sedangkan dalam pandangan ekonomi konvensional, pasar bebas dianggap sebagai sistem yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi melalui persaingan dan mekanisme penawaran dan permintaan. Dalam sistem konvensional, campur tangan pemerintah dalam ekonomi seringkali lebih terbatas, dan keputusan ekonomi didasarkan pada keputusan individu dan perusahaan yang beroperasi di pasar.
C. Perbedaan Prinsip Dasar antara Ekonomi Islam dan Konvensiona.
Terdapat beberapa poin penting perbedaan prinsip dasar antara ekonomi Islam dan konvensional, antara lain:
1. Sumber
Dalam Islam, nilai-nilai dasar ekonomi syariah bersumber hanya pada ajaran Al-Qur'an dan hadits. Sedangkan ekonomi konvensional hanya bersumber dari aturan-aturan yang telah disepakati bersama.