Mohon tunggu...
Hudaeni
Hudaeni Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Antara Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional

22 Desember 2024   06:34 Diperbarui: 22 Desember 2024   07:53 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut an-Nabhany (Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Risalah Gusti, 1996) dalam membangun sistem ekonomi Islam, terdapat tiga pilar yang menjadi asas utama, yaitu bagaimana harta diperoleh (al-milkiyah), bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi'ul tsarwah bayna an-naas).

Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang mengacu pada sistem ekonomi dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan. Setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh individu atau perusahaan bertujuan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dalam mencapai kesejahteraan, ekonomi konvensional menganut metode produktivitas yang tinggi, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Sehingga dalam menjalankan roda perekonomian, sistem konvensional mengizinkan penggunaan riba dalam transaksinya.

Perbedaan Pandangan Ekonomi Islam dan Konvensional  terhadap Instrumen Keuangan yang Beredar di Masyarakat.

Pandangan ekonomi Islam dan konvensional memiliki perbedaan dalam hal instrumen keuangan yang sering kita dengar di tengah-tengah masyarakat, seperti bunga, saham, dan pasar bebas. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tersebut:

1. Bunga

Dalam pandangan ekonomi Islam, sistem bunga atau riba dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Riba dianggap sebagai praktik yang melanggar keadilan dan menguntungkan pihak yang memiliki modal daripada pihak yang meminjam. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam, tidak diperbolehkan memberlakukan bunga pada instrumen keuangan.

Sementara itu, jika ditinjau dari pandangan ekonomi konvensional, bunga merupakan bagian integral dari sistem keuangan. Bunga digunakan sebagai imbalan atas pinjaman uang atau modal yang diberikan. Dalam sistem konvensional, bunga juga dianggap sebagai insentif untuk mendorong penyimpanan dan investasi.

2. Saham

Dalam ekonomi Islam, saham dapat menjadi instrumen keuangan yang diperbolehkan, tetapi dengan beberapa prinsip yang harus dipatuhi. Prinsip utama yang harus diperhatikan adalah bahwa saham harus mengikuti prinsip syariah yang melarang investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi. Selain itu, praktik-praktik yang merugikan atau menipu juga harus dihindari.

Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang memandang saham instrumen keuangan yang memungkinkan investasi dalam berbagai jenis perusahaan. Tujuan utama dalam sistem konvensional adalah untuk mendapatkan keuntungan melalui pertumbuhan harga saham atau pembayaran dividen dari perusahaan yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun