Ketiga, rumitnya prosedur untuk evakuasi karena petugas harus mengenakan alat pelindung diri (APD). Keempat, keterbatasan jumlah tenaga kesehatan karena dialihkan ke posko Covid-19.
KDRT Terjadi di Semua Negara
Permasalahan KDRT rupanya sudah menjadi isu global selama pandemi di semua negara.
Di Tiongkok, adanya polisi yang turun ke jalan agar warga tidak keluar rumah nyatanya malah membuat KDRT meningkat tiga kali lipat. Di Afrika Selatan, ada 90 ribu laporan KDRT di pekan pertama pandemi.
Peningkatan jumlah pelaporan kekerasan juga meningkat secara signifikan di Australia, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat.
Di Indonesia, laporan kekerasan berbasis gender yang masuk Komnas Perempuan dalam rentang Januari-Mei 2020 saja sudah berjumlah 693 kasus yang didominasi oleh KDRT dan relasi personal.
Data dari Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa 40 persen korban tidak melapor, 70 persen tidak menyimpan nomor penting aduan kekerasan, dan hanya 6 persen korban kekerasan yang berhasil pulih.
Lemahnya Sistem Perlindungan
Sejauh ini solusi yang kerap ditawarkan hanya berupa mediasi. Padahal KDRT adalah tindak pidana dan bisa terjadi secara berulang.
Sayangnya, para korban justru menemukan sistem perlindungan yang lemah. Bahkan tidak jarang juga mereka harus membayar sendiri proses visum dan berjuang menjalani pemulihan pasca trauma.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karolina L. Dalimunthe, dosen Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran.