Mohon tunggu...
Hizwa Ghifari Ahmad
Hizwa Ghifari Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Hizwa Ghifari, 18 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik dalam Perspektif Dua Agama, Apa Bedanya?

6 Oktober 2021   23:25 Diperbarui: 6 Oktober 2021   23:44 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam teologis ini, gereja hendak membagikan dukungan tanpa ketentuan kepada negara, seperti “Apa yang pemerintah jalani, gereja hendak berbakti.” Teologis yang ketiga yaitu gereja yang mengatur pemerintah. Jadi memperlakukan pemerintah selaku bawahannya untuk kepentingannya. 

Bahwa dalam teologis ini berpendapat kalau gereja mempunyai hak untuk mengetuai pemerintah serta pemerintah tunduk kepada gereja. 

Ketiga teologis ini tentunya mendapat berbagai pendapat yang berbeda namun bisa disimpulkan bahwa didalam agama Kristen politik bukanlah suatu hal yang harus diurus dan dihubung-hubungkan dengan gereja, karena pada dasarnya tidak ada hubungan yang diterangkan lebih lanjut tentang pemerintahan dan gereja.

Kira-kira itu saja pembahasan yang bisa saya sampaikan, apabila ada kalimat atau bahasan yang sekiranya salah, saya selaku penulis meminta maaf sebesar-besarnya kepada para pembaca. Terimakasih, salam hangat politik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun