Dalam teologis ini, gereja hendak membagikan dukungan tanpa ketentuan kepada negara, seperti “Apa yang pemerintah jalani, gereja hendak berbakti.” Teologis yang ketiga yaitu gereja yang mengatur pemerintah. Jadi memperlakukan pemerintah selaku bawahannya untuk kepentingannya.
Bahwa dalam teologis ini berpendapat kalau gereja mempunyai hak untuk mengetuai pemerintah serta pemerintah tunduk kepada gereja.
Ketiga teologis ini tentunya mendapat berbagai pendapat yang berbeda namun bisa disimpulkan bahwa didalam agama Kristen politik bukanlah suatu hal yang harus diurus dan dihubung-hubungkan dengan gereja, karena pada dasarnya tidak ada hubungan yang diterangkan lebih lanjut tentang pemerintahan dan gereja.
Kira-kira itu saja pembahasan yang bisa saya sampaikan, apabila ada kalimat atau bahasan yang sekiranya salah, saya selaku penulis meminta maaf sebesar-besarnya kepada para pembaca. Terimakasih, salam hangat politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H