Mohon tunggu...
Hizwa Ghifari Ahmad
Hizwa Ghifari Ahmad Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Hizwa Ghifari, 18 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik dalam Perspektif Dua Agama, Apa Bedanya?

6 Oktober 2021   23:25 Diperbarui: 6 Oktober 2021   23:44 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo Internet ! Kalian tau ga nih kalo politik didalam islam sudah ada sejak zaman kenabian? Atau baru tau nih? Wah saya juga baru tau nih ternyata dalam Islam politik sudah ada sejak zaman kenabian bahkan sejak zaman nabi musa pun sudah ada sistem kerajaan lho…Pasti penasaran kan? Yuk kita ulik lebih lanjut!

Nah kali ini saya mau bahas politik dari segi Agama Islam dulu nih ! Politik dalam Agama Islam merupakan hal yang tak bisa dihindarkan dari kehidupan beragama. 

Didalam agama islam itu sendiri politik sudah ada lho sejak zaman kenabian yang disebut dengan sistem khilafah dengan kata lain artinya adalah pemerintahan. 

Menurut terminology, khilafah merupakan suatu lapisan pemerintahan yang diatur dalam syari’ah Islam yang dimana seluruhnya terdapat hubugannya dengan tata pemerintahan yang nyatanya berlandaskan atas ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an serta Hadist. 

Rasulullah SAW mendefinisikan politik dalam sabdanya yakni : “Adalah Bani Israil, mereka diurusi uruannya oleh para nabi (tasuhumun anbiya). Kala seorang nabi wafat, nabi yang lain tiba menggantikannya. Tidak ada nabi setelahku, akan tetapi akan ada banyak para khilafah (H.R. Bukhari dan Muslim.

Kehidupan bermsyarakat khilafah pada era Rasulullah SAW itu bertujuan untuk membangun warga yang adil dan makmur serta sejahtera, damai, tentram dan berusaha menciptakan kehidupan beragama yang bisa meraih kebahagiaan lahir serta batin. 

Oleh sebab itu, seluruh perihal yang menyangkut kehidupan masyarakat arab dikala itu wajib diatur dalam perundang-undangan Islam yang dimana harus senada dengan pemahaman menurut Qardhawi bahwa ciri hukum islam komprehensif serta realitisis mengendalikan kehidupan bermasyarakat serta bernegara. 

Secara konsep pula, kedekatan agama islam dan negara ada 3 Paradigma (Pandangan) yang terkenal antara lain : Pertama, Paradigma Integralistik yang dimana paham dan konsep ikatan agama yang berpendapat keduanya berikatan dan tidak bisa dipisahkan. 

Kedua, Paradigma Sekularistik yang dimana adanya pemisahan antara negara serta agama secara terpisah. Ketiga, Paradigma Simbiotik yang menolak pendapat bahwa agama mempunyai sistem ketatanegaraan namun didalamnya ada seperangkat tata nilai etika untuk kehidupan bernegara. Ketiga pandangan ini terus di kontroversikan sebab tidak bersumber dari Al-Qur’an ataupun hadist. 

Tidak heran kalau politik semenjak era sehabis Nabi Muhammad SAW hingga skearang ini, umat islam terus mengimprovisasi bermacam sistem serta wujud pemerintahan yang ada.

Sebutan politik dalam islam juga memiliki sebutan yaitu siyasah atau sâsa – yasûsu. al-siyasah juga memiliki arti lain yaitu mengendalikan, mengurus, membuat keputusan sesuatu kalangan serta memerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun