Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunikan dan Hidden Agenda Penjabat Kepala Daerah

29 November 2022   14:50 Diperbarui: 29 November 2022   15:06 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Atas itikad baik ini banyak pihak yang akan disambangi dalam pendampingan hukum dengan berbagai bentuk laporan/pengaduan seperti; Gugatan hukum pada PTUN, Pengaduan kepada BAWASLU, Laporan kepada Ombudsman, serta Pengaduan kepada KASN.

Termaksud para Advokat yang tergabung dalam Prodemokrasi ini akan melakukan evaluasi publik yang akan disampaikan kepada Presiden, Gubernur, serta Mendagri terkait rekam jejak para Penjabat Kepala Daerah yang berpotensi abuse of power, disrupsi netralitas ASN, dan terdegradasinya profesionalisme yang menciptakan konflik unterst, ketidakpastian hukum, ketidakstabilan pemerintahan, politik dan sosial didaerah.

Demikian.

Bumi anoa, 29 November 2022

Penulis: Praktisi Hukum/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun