Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Krisis Legitimasi dan Disparitas Kebijakan Pemerintah di Bulan Suci Ramadan 2022

10 April 2022   03:40 Diperbarui: 11 April 2022   17:43 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
YouTube/Sekretariat Presiden 

Dapat dinilai bahwa legitimasi politik hukum pemerintahan seharusnya sedapat mungkin disertai dengan evaluasi, monitoring, dan pengawasan di lapangan bahwa suatu aturan pemerintah harus pula memperoleh legitimasi dan akuntabilitas dari publik dan stakeholders lainnya.

Sehingga kriteria efektifnya suatu kebijakan pemerintah bagi rakyat ketika partisipasi rakyat dan stakeholders memiliki daya tanggap yang sama sebagai suatu keprihatinan bersama diantara semua warga negara.

Pertanyaannya kenapa aturan pemerintah dibulan Ramadan ini tidak efektif? Bisa saja terkait adanya kejadian pendahulunya sebelum dilahirkan aturan di mana subyek yang sama tidak diterapkan seperti banyaknya event-event yang mengumpulkan banyak orang tanpa peduli pada kewaspadaan yang sama terhadap lonjakan Covid-19.

Misal kunjungan Presiden Jokowi sendiri atau para pejabat lain yang justru menimbulkan kerumunan masa yang padat. Bisa juga dengan event gelaran MotoGP untuk menyukseskan ajang balapan Internasional di Mandalika baru-baru ini seolah tidak nampak adanya situasi dalam keadaan Indonesia masih pandemi Covid-19, walau trennya menurun.

Menurut Weber, bahwa legitimasi itu bertumpu pada nilai-nilai bersama, seperti tradisi dan legalitas yang harus bersifat rasional.

Namun ketika kebijakan yang bertujuan untuk mengatur seharusnya harus selaras dengan upaya meningkatkan pemberian layanan atau untuk merespon (memenuhi) kebutuhan bersama.

Apabila tidak berangkat dari nilai, perlakuan dan respon yang sama maka legitimasi dari public trust melemah berdampak legitimasi terhadap pemerintah bisa hilang karena publik sudah tidak bersedia mengakui kebijakan pemerintahan yang tidak berlaku sama atau setara.

Disparitas Kebijakan Pemerintah 

Disparitas kebijkan atau aturan pemerintah disisni terkait dengan penerapan perjalanan seperti mudik lebaran Idulfitri tahun ini dengan syarat telah Vaksinasi atau tes PCR serta Antigen.

Padahal sebelumnya  telah keluar aturan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM pada 7 Maret 2022 lalu menyatakan bahwa hasil negatif Antigen/PCR tak lagi menjadi syarat berpergian dalam negeri.

Pun peraturan itu dianggap kebijakan terbaru yang merupakan hasil pemantauan kondisi terkini  dengan rendahnya BOR, tren penurunan kasus Covid-19 dan menurunnya angka kematian. Sehingga untuk berpergian masyarakat hanya perlu membuktikan bahwa dirinya telah divaksin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun