Secara teknis di lapangan di mana ketika akan mendekati potensi lonjakann mudik Kemenhub akan membuat sentra vaksinasi sebelum mudik. Di mana dibukanya fasilitas umum vaksinasi pertama maupun kedua termaksud tes PCR.
3. Dibolehkan Tarawih Berjamaah di Masjid
Suatu kesyukuran dan kebahagiaan bagi umat muslim di bulan Ramadan kali ini ketika pemerintah mengizinkan shalat tarawih berjamaah di Masjid.
Di mana selama dua tahun (2020 dan 2021) semenjak diberlakukannya keadaan darurat akibat pandemi kesehatan Covid-19 umat muslim tidak diizinkan shalat tarawih berjamaah di Masjid dan bahkan shalat Idulfitri berjamah karena kasus Covid-19 yang sangat tinggi.
Kelonggaran ibadah tarawih berjamaan tahun ini karena kasus Covid-19 sudah menurun tetapi tetap Pemerintah menghimbau untuk disiplin dalam menerpakan protokol kesehatan Covid-19.
4. Pejabat dan Pegawai Pemerintahan Dilarang Open House dan Buka Bersama
Untuk open house termaksud buka bersama diperuntukkan khusus kepada para pejabat negara/daerah tetap diberlakukan larangan oleh pegawai pemerintahan kedatipun tran Covid-19 telah menurun.
Krisis Legitimasi Aturan Pemerintah
Dari empat aturan pemerintah selama bulan Ramadan di atas ternyata berkaitan dengan kelonggaran untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di Masjid dan open house termaksud buka puasa bersama para pejabat tidak mengindahkan syarat kedisplinan terhadap ketaatan protokol kesehatan Covid-19.
Sesuai fakta di lapangan, implementasi pelaksanaan ibadah tarawih di Masjid sebahagian sudah melepas masker atau tidak menggunakannnya ke Masjid. Begitupula pengaturan saf jamaah dalam ibadah shalat kembali normal dan tidak menjaga jarak.
Hal yang sama terkait open house termaksud buka puasa bersama para pejabat memang tidak dilakukan secara open house atau buka puasa bersama baik dirumah jabatan dinas maupun rumah pribadi para pejabat.