Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tolak Perpindahan Ibu Kota Negara: Setelah Tolak Lalu Apa?

11 Februari 2022   00:34 Diperbarui: 11 Februari 2022   00:41 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau yang penulis lihat banyakan yang pro pindah IKN ke Kalimantan Timur. Karena realitas itu tidak dapat diingkari dengan narasi apapun terlebih narasi provokatif. Misal semua orang yang tinggal di Jakarta atau orang daerah datang berurusan di ibu kota Jakarta, maka masalah pertama adalah kemacetan (sudah pasti), lalu ketika curah hujan tinggi dipastikan Jakarta tenggelam oleh banjir, dan Jakarta adalah kota yang tidak ramah lingkungan dan udaranya sudah tercemar akibat polusi.

Maka sebagai penutup penulis mengajak kita semua terutama kaum oposan agar tinggalkan kritik dengan narasi provokatif. Bangun dan temukan kritik dengan perspektif baru agar kritik itu betul-betul mempengaruhi perubahan pola pikir dengan mengedepankan instrumen kajian agar ketika menjadi oposan atau oposisi lebih rasional dan elegan.

Rakyat kita pasti berterima ketika paradigma pergerakan provokatif berubah pada paradigma yang berorientasi pada solusi dan perubahan.

Demikian.

*Penulis: Praktisi Hukum/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara (JaDI Sultra)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun