Analisis Dampak
Kenaikan tarif PPN 12 Persen di tahun 2025 di Indonesia punya impak terhadap harga barang dan jasa, tentunya hal ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat.
Kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen akan mengerek biaya operasional perusahaan, termasuk pembelian bahan baku yang juga dikenakan pajak. Akibatnya, harga jual di tingkat konsumen akan ikut terkerek.Â
Indikatornya, bahwa kenaikan tarif PPN tidak hanya mempengaruhi pemerintah melalui peningkatan pendapatan, melainkan juga mempengaruhi konsumen dan pengusaha melalui peningkatan harga barang dan jasa.
Lewat peningkatan harga barang dan jasa, daya beli masyarakat akan terpengaruh. Masyarakat kelas bawah dan menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional, akan merasa dampak dari kenaikan tarif PPN ini.Â
Masyarakat mungkin perlu mengurangi belanja dan berhemat atau mencari alternatif lain barang yang lebih murah.
Pengusaha akan mempertimbangkan apakah harga produk harus turun untuk menyeimbangkan kenaikan PPN. Pengusaha juga perlu menakar apakah stok barang di gudang sekarang bisa laku terjual dengan adanya kenaikan harga pada konsumen akhir.Â
Tentunya, ini membuktikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak hanya mempengaruhi konsumen, tetapi juga mempengaruhi strategi bisnis pengusaha.
Studi Kasus
Kenaikan PPN 12 Persen  di tahun 2025 di Indonesia telah berimbas pada daya beli masyarakat di berbagai sektor, termasuk konsumsi, investasi, dan sektor usaha kecil dan menengah.Â
Dibawah ini adalah beberapa contoh spesifik tentang bagaimana kenaikan PPN telah mempengaruhi daya beli masyarakat: