Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cuan Kapital di Balik TV Digital

18 November 2022   00:32 Diperbarui: 18 November 2022   00:37 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: suaramerdeka.com

Pandangan Islam

Sangat berbeda dengan islam dalam memandang teknologi. Faktanya, teknologi adalah instrument pendukung kehidupan. Sehingga makin luas teknologi semestinya berbanding lurus dengan penyediaan lapangan kerja dan pengelolaan kehidupan yang membaik. 

Kondisi demikianlah yang harus terwujud. Sebab keberadaan pemerintah adalah pelayan (ra'in) bagi warga negaranya. Dalam islam, kebutuhan telekomunikasi  seperti sarana pelayanan pos, surat menyurat, telepon, kiriman kilat, teleks, sarana televisi, perantara satelit, dll merupakan salahsatu jenis infrastruktur milik negara yang disebut dengan Marafiq. 

Marafiq adalah bentuk jamak dari kata mirfaq yaitu seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan di pedesaan, provinsi maupun yang dibuat negara selama  sarana tersebut bermanfaat dan dapat membantu.

Marafiq 'ammah ialah seluruh sarana umum yang disediakan negara agar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka perkembangan teknologi TV analog ke digital dan efisiensi pengguna frekuensi semata-mata harus dikembangkan untuk kemudahan masyarakat mengakses informasi. 

Menurut islam, pengembangan ini  dapat dibiayai negara yang dananya berasal dari Baitul Mal pos kepemilikan negara. Sumber pos kepemilikan negara berasal dari harta Usyur, Kharaj, Ghanimah, Jizyah, dan sejenisnya.

Tanggung jawab penuh negara dalam menyediakan layanan publik telekomunikasi membuat masyarakat siap dengan berbagai transformasi teknologi. Apalagi telekomunikasi sebagai salahsatu perangkat media akan jadi salahsatu perhatian. Efisiensi frekuensi yang mempercepat perkembangan internet harus digunakan untuk kepentingan media dakwah di dalam dan luar negeri.

Alhasil, karena migrasi TV digital adalah satu keniscayaan, maka yang harus dipastikan adalah tidak boleh sampai membebani rakyat pada realisasinya. Semoga Indonesia bisa lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun