Teori Ekonomi Institusional (Institutional Economics): TP dapat dipahami sebagai praktik yang berkembang dalam lingkungan ekonomi institusional tertentu. Institusi-institusi, seperti badan pajak internasional (OECD, misalnya) atau peraturan perdagangan internasional, memberi perusahaan ruang untuk memanfaatkan perbedaan kebijakan pajak antara negara. Oleh karena itu, praktik TP muncul dan berkembang bukan hanya karena adanya insentif ekonomi, tetapi karena adanya institusi yang membentuk aturan main bagi perusahaan multinasional dalam merancang strategi harga antar entitas.
Model ini menganggap TP sebagai produk dari dinamika institusional yang muncul di bawah pengaruh kebijakan ekonomi global dan perubahan dalam struktur hukum dan regulasi pajak internasional.
Sumber
https://ortax.org/forums/discussion/transfer-pricing-5
https://plato.stanford.edu/entries/liberty-positive-negative/
https://academic.oup.com/book/9981/chapter-abstract/157352475?redirectedFrom=fulltext
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H